Sosialisasi terkait PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016

Senin, 06 Januari 2025
Kepala Pengadilan Militer III-17 Manado Kolonel Laut (H) Amriandie, S.H., M.H., melakukan Sosialisasi terkait PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh personel Pengadilan Militer III-17 Manado
Dalam pemaparannya, Kadilmil menyampaikan beberapa point berikut :
1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 adalah Peraturan yang mengatur tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
2. Peraturan Mahkamah Agung Nomo 8 Tahun 2016 adalah Peraturan yang mengatur tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya dibawahnya;
3. Perma 9 Tahun 2016 mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan. Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya. Maksudnya adalah pengaduan baik dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun internal pengadilan;