SOSIALISASI TATA NASKAH DINAS DI PENGADILAN MILITER III-17 MANADO

Desk: Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Militer III-17 Manado, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Militer III-17 Manado melakukan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas kepada seluruh personil Pengadilan Militer III-17 Manado berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada di Bawahnya.

 

Kegiatan sosialisasi Tata Naskah Dinas yang dilakukan oleh Sekretaris dan Panitera di Ruang Command Center Pengadilan Militer III-17 Manado pada tanggal 1 September 2023 merupakan langkah penting dalam menjaga disiplin dan efisiensi administrasi di lembaga tersebut.

 

Sosialisasi Tata Naskah Dinas biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa semua personil Pengadilan Militer III-17 Manado memahami dan mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam penyusunan dan penggunaan naskah dinas. Beberapa hal yang mungkin dibahas dalam sosialisasi tersebut meliputi:

  1. Jenis Naskah Dinas: Penjelasan mengenai berbagai jenis naskah dinas yang digunakan di pengadilan militer, seperti surat perintah, surat keputusan, surat tugas, dan lain sebagainya.

  2. Format dan Struktur: Cara penulisan naskah dinas yang benar, termasuk format, heading, penomoran halaman, dan tata letak umum.

  3. Bahasa dan Istilah: Penggunaan bahasa resmi dan istilah-istilah yang sesuai dalam naskah dinas, serta pentingnya menghindari penggunaan bahasa informal atau kata-kata yang ambigu.

  4. Tatacara Penandatanganan: Prosedur penandatanganan naskah dinas oleh pejabat yang berwenang, serta aturan terkait penggunaan tandatangan digital jika diperlukan.

  5. Distribusi dan Arsip: Penjelasan mengenai cara distribusi naskah dinas kepada pihak yang berkepentingan dan prosedur pengarsipan untuk menjaga catatan yang akurat dan dapat diakses.

  6. Jadwal Pelaporan dan Batas Waktu: Penekanan pada pentingnya mematuhi jadwal pelaporan dan batas waktu yang telah ditetapkan dalam proses administratif.

  7. Ketentuan Khusus: Apabila ada perubahan atau ketentuan khusus yang berlaku dalam pengadilan militer tersebut, informasi tersebut juga harus disampaikan dalam sosialisasi.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Sekretaris dan Panitera mungkin memberikan contoh-contoh naskah dinas, menjawab pertanyaan dari personil, dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh peserta agar memastikan pemahaman yang baik terhadap tata naskah dinas yang diberikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua proses administratif di Pengadilan Militer III-17 Manado berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.