
Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2020
mManado,26 Agustus 2020.Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-17 Kepala Pengadilan Militer III-17 Manado,Letnan Kolonel Chk Dwi Yudho Utomo membuka acara sosialisasi Perma No 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
pada kesempatan tersebut Kadilmil menyampaikan kepada seluruh Personel Pengadilan Militer III-17 Manado,bahwa betapa pentingnya menjaga Integritas Masing -masing Personel Demi Terwujudnya Peradilan yang Bersih,sesuai dengan instruksi Pimpinan Mahkamah Agung RI untuk menuju Peradilan yang Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani.
Mayor Chk,Subiyatno,S.H.,M.H. selakuHakim Jubir Untuk Pengadilan Militer III-17 Manado di berikan kesempatan Oleh Kadilmil III-17 Manado sebagai pengisi atau pembawa acara pada sosialisasi Perma No 1 Tahun 2020 tentang pedoman Pemidanaan pasal 2 dan 3 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.