Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2020

mManado,26 Agustus 2020.Bertempat di Ruang Sidang Utama  Pengadilan Militer III-17 Kepala Pengadilan Militer III-17 Manado,Letnan Kolonel Chk Dwi Yudho Utomo membuka acara sosialisasi Perma No 1 Tahun 2020 tentang Pedoman  Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

pada kesempatan tersebut Kadilmil menyampaikan kepada seluruh Personel Pengadilan Militer III-17 Manado,bahwa betapa pentingnya menjaga Integritas  Masing -masing Personel Demi Terwujudnya Peradilan yang Bersih,sesuai dengan instruksi Pimpinan Mahkamah Agung RI untuk menuju Peradilan yang Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani.

 Mayor Chk,Subiyatno,S.H.,M.H. selakuHakim Jubir Untuk Pengadilan Militer III-17 Manado di berikan kesempatan Oleh Kadilmil III-17 Manado sebagai pengisi  atau pembawa acara pada sosialisasi Perma No 1 Tahun 2020 tentang pedoman Pemidanaan pasal 2 dan 3 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.