
Sidang Lanjutan Perkara Menonjol
Selasa ,14 juni 2022
Sidang Lanjutan Perkara Menonjol yang melibatkan Prajurit TNI-AD inisial GBW dan SH yang di dakwa dengan pasal 338 Jo Pasal 55 ayat(1)ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP ,kembali digelar siang ini dengan Agenda sidang "Pledoi" Pembacaan Nota Pembelaan oleh Penasehat Hukum Terdakwa ,yang dilaksanaan di Ruang Sidang pengadilan Militer III-17 Manado dan dilaksanakan secara terbuka dan Online