Netralisasi TNI Pada Pemilu 2024

Berikut beberapa poin terkait dengan netralitas TNI dalam pemilu 2024:

1. Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

2. Tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

3. Keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (Hak Individu selaku Warga Negara), dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih.

4. Tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh Lembaga Survey.

5. Menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung.