Mengenal Panitera Muda Pidana di Lingkungan Peradilan Militer
Pengadilan Militer V-19 Manado melalui Panitera Muda Pidana, Lettu Chk Amiruddin, S.H., memberikan materi kepada siswa PKL mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Peran Panitera Muda Pidana dalam Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Militer.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembekalan bagi siswa PKL untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Kepaniteraan Pidana, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dan registrasi berkas perkara, penjadwalan persidangan, distribusi perkara, hingga pengelolaan berkas perkara.
Selain itu, para siswa juga diperkenalkan dengan proses administrasi terkait pengelolaan masa penahanan, penetapan penahanan, perpanjangan maupun penangguhan penahanan, serta administrasi perkara lainnya.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat memahami bagaimana administrasi perkara pidana dilaksanakan secara tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperoleh gambaran nyata mengenai peran Kepaniteraan Pidana dalam mendukung kelancaran proses peradilan militerâï¸ð
