.webp)
KADILMIL III-17 MANADO MENGHADIRI ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Kepala Pengadilan Militer III-17 Manado, Kolonel Laut (H) Amriandie, S.H., M.H., menghadiri acara pemusnahan barang bukti minuman beralkohol jenis cap tikus dalam perkara pidana berdasarkan putusan Pengadilan Militer III-17 Manado yang berkekuatan hukum tetap (BHT) di Kantor Oditurat Militer IV-18 Manado pada tanggal 31 Oktober 2023. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindakan yang umumnya dilakukan setelah perkara pidana selesai dan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap untuk menghindari pemakaian barang bukti yang terkait dengan kejahatan tersebut.